Diduga Selingkuhi Istri Karyawan, Seorang Satpam Tewas Dianiaya
Roy Bimaz Sandi, 32 tahun, karyawan PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), diamankan Polsek Panai Tengah karena membunuh seorang Satpam, Jumat (4/4/2025). Korban dibunuh karena diduga selingkuh dengan istri tersangka.
Dibaca Juga : 5 Cara Efektif Menjadi Lebih Pintar dalam Waktu Singkat, Wajib Dicoba
“Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Panai Tengah AKP Basyar.
Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial RRS, 40 tahun, seorang security atau Satpam PT. HPP yang tinggal di Desa Sei Nahodaris, Panai Tengah. Sementara rekannya, PS, 32 tahun, juga security di perusahaan yang sama, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Dalam peristiwa ini, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, antara lain sebilah egrek yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika suami dari wanita yang diduga selingkuh seorang karyawan di tempat yang sama mendapati bukti komunikasi tidak wajar antara korban dan istrinya. Emosi memuncak, ia bersama sejumlah orang kemudian menghampiri dan menganiayanya hingga tewas.
“Korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, termasuk bekas bacokan dan pukulan benda tumpul. Kami telah menetapkan beberapa tersangka dan masih mendalami motif pastinya,”
Dibaca Juga : 5 Tips Jitu Kuasai Bahasa Inggris Sehari-hari, Nomor 3 Paling Mudah
Meski begitu, polisi belum mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka yang tinggal Dusun 7 Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu tersebut. “Sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut,” ujarnya.






