Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Diduga Ilegal, Keberadaan Meteran Listrik di Pohon Resahkan Warga Tanjung Garbus

Diduga Ilegal, Keberadaan Meteran Listrik di Pohon Resahkan Warga Tanjung Garbus

Sejumlah warga di Desa Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan keberadaan beberapa meteran listrik yang ditemukan menempel pada pohon kayu.

Meteran tersebut diduga merupakan meteran tempel milik PT PLN (Persero) yang tidak tercatat secara resmi alias ilegal.

Baca Juga : Instalasi Listrik Dipasang di Pohon, Warga Lubuk Pakam Khawatir Soal Keamanan

Warga yang memahami seluk-beluk kelistrikan menduga bahwa meteran itu berasal dari perangkat yang seharusnya sudah tidak digunakan atau sudah berada di gudang penyimpanan PLN.

“Meteran tempel itu biasanya sudah digudangkan dan diduga ilegal. Sebab meteran tempel tidak tercatat dan PLN menanggung kerugian akibat kehilangan daya (losis),” ujar Aspin Pane, warga Lubuk Pakam, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga : Dinilai Membahayakan, Pemasangan Meteran Listrik di Pohon Tuai Kritik, PLN Lubuk Pakam Beri Penjelasan

Keberadaan meteran yang menempel pada batang pohon itu membuat sejumlah petugas PLN kewalahan saat mencoba menelusuri lokasi tersebut.

Mereka mengaku sempat kesulitan menemukan titik pemasangan yang dimaksud warga.

“Sudah capek kami mencari pohon kayu yang ditempel meteran listrik, bang,” kata Adi, salah seorang karyawan vendor PLN.

Terkait dugaan tersebut, Manager PLN Rayon Lubuk Pakam, Fika Timmy Napitupulu, saat dikonfirmasi secara terpisah, meminta informasi detail mengenai lokasi meteran tersebut agar pihaknya dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Mohon titik lokasi pemasangan meteran itu dikirimkan. Kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” tulis Fika melalui pesan yang disampaikan kepada Mistar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan