Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Diamankan Polisi di Tanjung Morawa
Sebanyak tujuh remaja diamankan jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu (10/1/2026) malam.
Dibaca Juga : Gelombang Protes Iran Mematikan: Korban Tewas Diperkirakan Lebih dari 500 Orang
Pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya rencana tawuran antarkelompok remaja di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian langsung menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan tujuh pelajar dari salah satu kelompok remaja yang berada di sebuah warung. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk aksi kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit busur panah beserta anak panah, serta satu potongan pipa yang dibentuk menyerupai celurit. Selain itu, empat unit telepon genggam milik para remaja tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Ketujuh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pembinaan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, mengatakan pihaknya memilih langkah pembinaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, kepala desa setempat, pihak sekolah, serta orang tua dari masing-masing remaja.
“Kami telah melakukan pembinaan terhadap tujuh remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing dan dihadiri langsung oleh kepala desa. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Jonni H. Damanik.
Usai menjalani pembinaan, ketujuh remaja tersebut membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pernyataan tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah desa, dan orang tua. Selanjutnya, ketujuh remaja itu diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dalam kondisi sehat, Minggu (11/1/2026).
Dibaca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia
Pihak kepolisian berharap para remaja tersebut dapat berubah, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta fokus meraih cita-cita di masa depan.






