Diduga Caplok Lahan, PTPN IV Dikecam Warga Batu Bara
Puluhan warga Dusun I, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, memprotes penggalian parit pembatas kebun oleh pihak PTPN IV TIU yang diduga telah mencaplok lahan milik warga.
Kepala Desa Empat Negeri, Kamaluddin alias Ute Kamel, membenarkan adanya keberatan warga atas tindakan yang dinilai sepihak oleh pihak perkebunan milik negara tersebut.
“Iya, warga Dusun I protes. Bahkan empat orang warga sudah menyatakan keberatan atas tindakan pihak perkebunan yang dinilai semena-mena,” ujar Ute Kamel, Kamis (4/9/2025).
Merespons keluhan warga, pihak desa telah mengundang perwakilan Forkopimca Datuk Lima Puluh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak PTPN IV TIU untuk mediasi. Namun, pihak BPN dan PTPN IV tidak hadir.
Peninjauan di lapangan mengungkap bahwa pihak PTPN IV telah menggali parit sedalam lima meter yang tepat berada di batas lahan milik tiga warga. Parahnya, penggalian dilakukan menggunakan alat berat (beko) pada malam hari tanpa pemberitahuan kepada warga.
Berdasarkan pengukuran dari surat tanah milik warga bernama Aidil Fitri, ditemukan bahwa penggalian tersebut telah mencaplok lahan milik Sri Indah sepanjang 3,4 meter.
“Harusnya ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelum melakukan penggalian,” ujar Ute dengan nada kecewa.
Baca juga : Pengakuan Eks Karyawan: Lahan HGU Diduga Dikuasai Pihak Tidak Sah
Salah satu warga yang terdampak, Aceng, 46 tahun, mengaku kecewa. Sebelumnya, warga sudah menuruti permintaan pihak kebun untuk memasang pintu pagar guna menjaga ternak dan mencegah pencurian sawit.
“Tapi setelah pintu pagar dipasang, pihak kebun malah menggali parit tanpa sosialisasi, bahkan malam hari pula,” ucap Aceng yang diamini warga lainnya.
Usai meninjau lokasi bersama Kepala Desa, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal turut menyampaikan keprihatinannya.
“Memang mereka (PTPN IV) punya hak menggali parit pembatas. Tapi tetap harus memperhatikan kenyamanan dan hak masyarakat. Tidak boleh semena-mena,” kata Wahidin.
Ia juga berencana mengadakan mediasi antara warga dan pihak PTPN IV dengan menggandeng Forkopimca untuk menyelesaikan konflik ini secara damai.
Sedikitnya empat warga menyatakan keberatan atas aktivitas penggalian parit yang dilakukan secara diam-diam oleh PTPN IV TIU.
Mereka adalah Aceng (46 tahun), Sutrisno (45 tahun), Aidil Fitri (42 tahun), dan Sri Indah (31 tahun) lahan miliknya bahkan disebut telah dicaplok sepanjang 3,4 meter.






