Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Diduga Depresi, IRT di Tanjung Morawa Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Depresi, IRT di Tanjung Morawa Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Aqila Kesuma atau yang akrab dipanggil Nita, 29 tahun, warga Dusun I Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, ditemukan tewas diduga gantung diri di ventilasi jendela rumah kontrakannya di Dusun IX Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (20/11/2025).

Informasi yang diperoleh, sebelum kejadian korban berada di rumah bersama tiga rekannya, yakni Sandi Agusti, 21 tahun, Akbar Dwi Alfiansyah, 29 tahun, dan Muhammad Sandika, 21 tahun.

Mereka sempat sarapan bersama di rumah kontrakan korban dan Akbar.

Usai sarapan, Akbar dan Muhammad Sandika keluar menuju rumah ibu Akbar di Gang Sumber, Dusun VI Desa Bangun Sari Baru.

Beberapa saat kemudian, Akbar meminta Sandika kembali melihat kondisi korban yang ditinggal sendirian.

Setibanya di rumah, Sandika mengetuk pintu dan memanggil korban dari luar.

Namun rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban. Ia kemudian kembali ke rumah ibu Akbar untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga : Dijemput dari Rumah Lalu Dikeroyok, Dua Warga Pancur Batu Meninggal Dunia, Enam Pelaku Dibekuk

Mendapat informasi itu, Akbar meminta Sandika mengajak Sandi Agusti mengecek kembali rumah korban sambil membawa kunci.

Sekitar pukul 12.20 WIB, keduanya tiba dan kembali memanggil korban. Karena tetap tidak ada respons, keduanya masuk ke kamar dan menemukan Nita dalam keadaan tergantung dengan tali tambang putih yang terikat pada ventilasi jendela.

Korban kemudian diturunkan ke kasur. Setelah dicek, Nita dinyatakan telah meninggal dunia. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Joni H. Damanik bersama Unit Inafis Polresta Deli Serdang, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

Untuk keperluan visum, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Dalu X Tanjung Morawa.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi serta menyatakan tidak keberatan di kemudian hari,” ujar Kapolsek, Jumat (21/11/2025).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan