Densus 88 Tangkap Warga Asahan Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Seorang pria berinisial RR, 29 tahun, warga Sei Paham, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, diamankan tanpa perlawanan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Pria tersebut diduga terafiliasi jaringan terorisme. Ia ditangkap saat berada di luar kontrakan rumahnya, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Senin (6/10/2025).
Dikonfirmasi wartawan, Kepala Lingkungan Kelurahan Pahang, Aziz Muslim, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut dirinya diminta hadir untuk menyaksikan prosesnya. Disebutkan, selain RR, sejumlah barang juga turut diamankan.
Baca juga : Kelompok Teror Belum Padam, Densus 88: Rekrutmen Anggota Baru Masih Berjalan
“Dia sama istrinya tinggal di kontrakan ini. Aslinya orang Sei Paham (Asahan). Tapi yang diamankan lakinya. Ada juga diamankan buku-buku, stiker, rompi, jubah, sama topi,” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Aziz menambahkan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah RR yang diketahui baru sekitar dua tahun mengontrak di lingkungan tersebut.
Baca juga : Nigeria Deportasi 51 Warga Asing, Diduga Terlibat Cyber-Terorisme dan Penipuan Online
“Usahanya katanya jualan. Enggak banyak tahu orangnya gimana, cuma kenal wajah saja. Belum ada dua tahun di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Humas Polres Tanjungbalai IPTU M. Ruslan membenarkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Densus 88. Saat ini, RR telah dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.






