Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Sunggal

Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Sunggal

Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus bandar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/2/2025).

Informasi dihimpun, bandar sabu yang diamankan itu adalah, M. Sofian Riski Lubis (31) warga Jalan Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No-7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita barang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.

Danpok bansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Lalu, berdasarkan informasi tersebut Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Arm Hendry melakukan Penangkapan tangan dan berhasil mengamankan tersangka M Sofian Riski Lubis lengkap dengan barang buktinya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka M Sofian Riski Lubis bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.

“Penggerebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Klambir V, tepatnya di Gang Tower.

Baca juga : Pertamina Pastikan Avtur Aman di Sumut

Setelah kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan,” ujar Kapten Arm Hendry.”Penggerebekan dan penangkapan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi pengedar narkoba lainnya,” ujar Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Penangkapan bandar sabu di Sunggal oleh tim Denintel Kodam I/BB menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi jaringan pengedar lainnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Denintel Kodam I/BB menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa toleransi terhadap siapa pun yang terlibat. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan