Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dari 71 SPPG di Medan, Hanya 42 Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Dari 71 SPPG di Medan, Hanya 42 Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Medan, dr Surya Syahputra Pulungan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edy Yusuf, mengatakan sebanyak 71 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berjalan di Kota Medan.

“Tapi baru 42 SPPG di Kota Medan yang menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Edy mengatakan, Kota Medan sendiri memiliki target penerimaan Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 892 ribu siswa, namun realisasi penerima MBG belum sepenuhnya merata.

Baca juga : BGN Wajibkan SPPG Pasang Label Batas Waktu Konsumsi MBG

“Total saat ini realisasi penerima MBG kurang lebih mencapai 111 ribu siswa, dengan rincian 109 ribu peserta didik dan 2.329 non-peserta didik,” katanya.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga melakukan pengawasan, mulai dari menyimpan bahan pangan, cara pengolahannya, kebersihan hingga distribusi makanan ke siswa-siswi.

“Dari (71) SPPG di Medan, mereka wajib melibatkan minimal seorang ahli gizi. Hal tersebut sesuai dengan persyaratan dari Badan Gizi Nasional dan juga syarat agar terbitnya izin SPPG,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan