Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dana Transfer Terpangkas, Pembangunan Gedung IV Pasar Horas Batal Masuk Anggaran 2026

Dana Transfer Terpangkas, Pembangunan Gedung IV Pasar Horas Batal Masuk Anggaran 2026

Rencana pembangunan Gedung IV Pasar Horas di Kota Pematangsiantar belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Dibaca Juga : Kapolsek Siantar Marihat Sambangi Warga yang Viral karena Tak Terima Bansos, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak menganggarkan pembangunan tersebut karena adanya pemotongan dana transfer ke daerah sebesar Rp190 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, mengatakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat itu berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

“Dengan pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp190 miliar, beberapa program harus disesuaikan. Salah satunya pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang belum bisa kami anggarkan tahun depan,” ujar Sofian, Kamis (13/11/2025).

Meski demikian, Sofian mengaku pihaknya tetap berupaya mencari alternatif pendanaan agar proyek tersebut dapat terealisasi. Pemko Pematangsiantar akan mengajukan permohonan bantuan pembangunan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

“Kami tetap berkomitmen melanjutkan rencana pembangunan Gedung IV Pasar Horas. Saat ini sedang kami mohonkan ke Kementerian PUPR dan Pemprov Sumut,” tambahnya.

Dibaca Juga : Pemko Sibolga Resmi Buka Pelatihan LP3-PKK 2025, Fokus Tingkatkan Kompetensi Keluarga

Saat ini, Gedung IV Pasar Horas sedang dalam tahap pembongkaran dan perataan sisa material, sementara para pedagang berjualan di bahu jalan usai kebakaran tahun lalu. Rencananya, puluhan pedagang tersebut akan dipindahkan ke lahan bekas bangunan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan