Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dana Rp770 Juta Tim Kutung Katang Batu Bara Disorot, Belum Ada Dasar Perbup

Dana Rp770 Juta Tim Kutung Katang Batu Bara Disorot, Belum Ada Dasar Perbup

Tim Kutung Katang yang difungsikan sebagai tim kreatif di Kabupaten Batu Bara dengan anggaran fantastis sebesar Rp770 juta per tahun disoal.

Anggaran fantastis tersebut disebut-sebut diperuntukkan membayar honor 22 orang anggota tim, termasuk 11 honorer baru sejak awal 2026 dan 1 orang P3K, Jefrizal Amnil, selaku koordinator.

Semasa Bupati Zahir, tim yang bernaung di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini menggunakan nama Tim Kreator dengan anggota 12 orang. Di dalamnya termasuk wartawan televisi.

Namun di masa Bupati Baharuddin Siagian, tim ini bertransformasi menjadi Tim Kutung Katang dengan tetap sebagai tim kreatif.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Tim Kutung Katang bertugas mendampingi kegiatan Bupati, Wakil Bupati, dan Tim Penggerak PKK. Saat mendampingi, mereka membuat video atau narasi sesuai kegiatan.

Berbagai elemen, termasuk wartawan, mempertanyakan dasar hukum pembentukan sekaligus pembiayaan untuk Tim Kutung Katang ini.

Baca juga : Kadis Kominfo Batu Bara Klarifikasi Isu Tim Kutung Katang, Sebut Tim Kreatif untuk Dokumentasi Kegiatan

Pembentukan Tim Kutung Katang yang tidak jelas mekanisme pembentukannya dinilai menghambur-hamburkan anggaran di tengah efisiensi anggaran saat ini.

Tugas Tim Kutung Katang juga dinilai tumpang tindih dengan tugas wartawan yang bekerja sama dengan Diskominfo Batu Bara.

Zainuddin, seorang wartawan senior, mempertanyakan dasar hukum pembentukan Tim Kutung Katang ini kepada Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Batu Bara, Rizky Harahap, Senin (16/3/2026).

Namun Rizky mengatakan tidak ada Peraturan Bupati yang mengaturnya. “Tidak ada Perbupnya. Anggota tim bekerja hanya berlandaskan kontrak sebagai honorer,” ucap Rizky yang dihubungi Zainuddin melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Ketua PWI Batu Bara M Amin menjelaskan, tim kreatif tersebut boleh saja, namun anggotanya harus wartawan yang bekerja sama dengan Pemkab Batu Bara.

“Ini untuk mencegah kecemburuan dan memastikan informasi yang disampaikan Tim Kutung Katang memenuhi kaidah jurnalistik,” ujar Amin.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan