Dana Ketapang Rp140 Juta di Dairi Jadi Sorotan, Kades Beberkan Pertanggungjawaban KSM
Pengelolaan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) sebesar Rp140 juta tahun anggaran 2025 Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, menuai sorotan warga sekitar.
Dibaca Juga : Lima Tahun Terlantar, Warga Tebing Tinggi Perbaiki Pembatas Jembatan Secara Mandiri
Kepala Desa Barisan Nauli, Saridayan Malau memaparkan laporan yang disampaikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Ketapang, Senin (6/4/2026).
Dipaparkan Saridayan, pengurus KSM Ketapang diketuai, Rawen Girsang, Sekretaris, Frendy Sinurat dan Bendahara, Hernawati Sinambela.
“Transfer tahap I Rp 86.000.000, tahap II Rp 57.500.000 dan total Rp143.500.000, KSM mengelola dana ketapang dengan tanaman kentang berikut rinciannya,” kata Saridayan.
Modal awal belanja bibit kentang sebanyak 60 peti dengan harga Rp1.150.000 per peti lengkap dengan sertifikatnya.
Awal mata tanam kentang berjumlah 24 ribu batang dengan target hasil 24 ribu kilo (24 ton) tafsiran harga Rp8.000 per kilo.
“Itu sesuai laporan SKM, sebab saya saat itu tidak berada di Desa, namun seluruhnya dituangkan di RAB-nya,” kata Saridayan.
Hasil akhir penjualan kentang kasar sebanyak 3005 kg X Rp6500=Rp19.532.500; ukuran M sebanyak 660 kg X Rp5000= Rp3.300.000; Ukuran S sebanyak 500 kg X Rp4000= Rp2.000.000 dan ukuran SS sebanyak 400 kg X Rp3000= Rp1.200.000.
“Total penjualan sebesar Rp26.032.500 dari target awal mata tanam 24.000 batang X 1 kg=24.000 kg dikali harga Rp8.000= Rp192.000.000,” ujarnya.
Diakuinya, kegagalan terjadi karena hujan terus menerus mulai tanggal 20 November-Desember 2025. Sementara umur kentang masih berumur 50 hari setelah tanam.
Pengawasan Pemerintah Desa
1. Bibit kentang diawasi yang bersertifikat
2. Pupuk kompos sesuai dengan jumlah di RAB
3. Pupuk kimia sesuai dengan jenis dan jumlah di RAB
4. Obat-obatan pestisida sesuai RAB
5. Pemerintah melaporkan hujan extrim pada tanggal saat kejadian melalui grop wa kepada Dinas PMD Dairi dilengkapi dengan dokumentasi saat situasi kejadian.
“Inilah klarifikasi Pemerintah Desa sebagai pengawasan dana Ketapang,” ucapnya.
Sebelumnya, pengelolaan Dana Ketapang yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, disorot warga. Dalam prosesnya, Camat Sumbul, Rinto Hutauruk, juga disebut bersikap emosional saat rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Sorotan itu mencuat dari unggahan media sosial warga bernama Eric Raja. Dalam unggahannya, ia mempertanyakan sikap camat saat rapat berlangsung.
Dibaca Juga : Aksi Tawuran Digagalkan! Dua Remaja di Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai Diciduk Polisi
Warga Desa Barisan Nauli berinisial ERG menyampaikan bahwa Musdessus pertanggungjawaban dana Ketapang 2025 dan pembentukan BUMDes dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026), sesuai undangan resmi desa.






