Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dana Desa 2026 Menurun, Para Kades di Deli Serdang Evaluasi Ulang Program Prioritas

Dana Desa 2026 Menurun, Para Kades di Deli Serdang Evaluasi Ulang Program Prioritas

Penurunan alokasi dana desa dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 berdampak pada perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di sejumlah desa di Kabupaten Deli Serdang.

Dibaca Juga : Polsek Besitang Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Mas, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dana desa yang sebelumnya diterima berkisar ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar per tahun, kini disebut hanya berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta per desa.

Kondisi ini membuat sejumlah kepala desa harus melakukan evaluasi ulang terhadap program kerja, khususnya kegiatan fisik yang telah direncanakan maupun didahulukan pembiayaannya menggunakan sumber dana lain.

Kepala Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Timbul Tarigan, mengaku telah menerima informasi terkait penurunan dana desa pada tahun 2026. Ia menyebut dana desa yang diterima pihaknya kabarnya hanya sekitar 30 persen dari jumlah tahun sebelumnya.

“Selama ini desa kami menerima dana desa sekitar Rp1,1 miliar. Dengan adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat, kami harus melakukan rembukan dan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah diusulkan, sebagaimana arahan dari pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya, Rabu (15/1/2026).

Ia menambahkan, dampak dari keterbatasan anggaran tersebut berpotensi memengaruhi sejumlah program sosial di desa, termasuk pengurangan jumlah kader posyandu.

“Jika benar anggaran berkurang signifikan, maka peruntukannya kemungkinan hanya cukup untuk honor kepala desa dan perangkat desa, serta kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT),” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Anita Magdalena Br Situmorang, membenarkan adanya penurunan alokasi dana desa yang diterima desa-desa di Deli Serdang pada tahun 2026.

Namun demikian, Anita tidak merinci secara detail besaran total penurunan dana desa tersebut. Ia menegaskan kondisi ini bukan merupakan pemotongan anggaran, melainkan penyesuaian dari jumlah yang diterima pada tahun sebelumnya. “Istilahnya bukan pemotongan, tetapi memang terjadi penurunan dari jumlah tahun lalu,” kata Anita saat dikonfirmasi.

Dibaca Juga : Mabes Polri Tinjau Lokasi Pembangunan Asrama Polres Labuhanbatu Selatan

Pemerintah daerah berharap seluruh pemerintah desa dapat menyesuaikan perencanaan pembangunan secara proporsional dan tetap mengutamakan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait alokasi Dana Desa tahun anggaran 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan