Dampak Konflik Timur Tengah Dinilai Kecil, OJK Pastikan Perbankan Tetap Stabil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak langsung dari eskalasi konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran terhadap industri perbankan nasional masih relatif terbatas.
Meski demikian, otoritas mewaspadai dampak tidak langsung melalui jalur perdagangan dan keuangan yang berpotensi menekan profil risiko debitur di sektor-sektor tertentu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan eksposur langsung perbankan Indonesia terhadap pihak di Timur Tengah tergolong kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas. Hal ini membuat stabilitas permodalan dan likuiditas bank dalam negeri tidak terdampak secara signifikan.
“Dampak langsung dari konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia sebetulnya relatif terbatas. Mengingat eksposur langsung perbankan terhadap non-residen di Timur Tengah itu sebenarnya cukup kecil, sehingga pengaruhnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun likuiditas,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (6/4/2026).
Baca juga : Di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah, Prabowo Siap Sampaikan Taklimat Nasional
Dian memberikan catatan penting mengenai sistem ekonomi terbuka Indonesia yang tetap rentan terhadap ketidakpastian global. Gangguan pada jalur distribusi energi di Selat Hormuz berpotensi memicu kenaikan harga komoditas dan inflasi domestik.
Jika kondisi ini memicu kebijakan moneter yang lebih ketat, daya beli masyarakat dan margin korporasi bisa tertekan.
“Dari risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi, serta menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur. Hal ini berpotensi meningkatkan kenaikan kredit bermasalah atau NPL, terutama pada sektor yang sensitif terhadap biaya logistik seperti transportasi, manufaktur, dan UMKM,” katanya.
Baca juga : Konflik Thailand–Kamboja Kembali Memanas, Bentrokan Berdarah Picu Kekhawatiran Stabilitas ASEAN
Indikator Keuangan Tetap Stabil
Meski dibayangi risiko global, OJK mencatat indikator kesehatan perbankan Indonesia per Februari 2026 masih berada di atas standar internasional.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) terjaga tinggi di level 25,83 persen, sementara rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) netto tetap terkendali di angka 2,17 persen.
Dari sisi likuiditas, perbankan juga memiliki bantalan yang kuat dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 195,64%, jauh di atas ambang batas minimal.
“Hasil stress test menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi,” ucap Dian.
Baca juga : Konflik Perbatasan Kamboja–Thailand Picu Penutupan Ratusan Sekolah
Kesiapan Universal Banking
Terkait rencana implementasi Universal Banking, OJK menyatakan kesiapan infrastruktur teknologi informasi (IT) perbankan nasional secara umum sudah memuaskan. Berdasarkan survei tahun 2025, tingkat kematangan digital bank di Indonesia berada di level 2 hingga 2,4 dari skala 5.
Dian menekankan fondasi digital di bank-bank besar sudah sangat kuat dengan pemanfaatan cloud dan kecerdasan buatan (AI). Namun, ia mengakui masih ada tantangan berupa kesenjangan kapasitas IT pada bank skala kecil dan menengah yang masih bergantung pada sistem lama (legacy system).
“Kita harus berani mengambil keputusan untuk mengubah sistem ini (menuju universal banking) agar terjadi perubahan mendasar terhadap kontribusi sistem keuangan terhadap perekonomian nasional secara menyeluruh. OJK akan terus mempersiapkan regulasi dan pengawasan yang terintegrasi untuk menghadapi tantangan ini,” ujarnya.
OJK juga mengimbau perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperkuat manajemen risiko siber seiring dengan semakin terintegrasinya layanan keuangan digital ke depan.






