Aksi Curi Motor di Binjai Terbongkar, Pelaku yang Gasak Kendaraan Oknum PNS Ditangkap
Seorang tersangka pencurian sepeda motor tak berkutik saat diamankan personel Polsek Binjai Selatan. Tersangka berinisial DS alias Tio (47) ditangkap usai mencuri sepeda motor seorang warga di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Awal mula kejadian pada tanggl 14 Juni 2025 sekitar pukul 12.15 WIB, korban atasnama Yusfi Fadilah (30) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang kerumahnya untuk bermaksud makan siang,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (23/9/2025).
Kasus ini bermula ketika korban pulang makan siang ke rumahnya. Ia terkejut mendapati sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah hilang.
Lanjut Junaidi, saat sampai dirumahnya, Korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi stang terkunci.
Baca Juga : Pengedar Sabu di Belawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Uang dan Narkoba Disita
Kemudian setelah selesai makan siang korban bermaksud kembali bekerja di kantornya, namun sepeda motor yang semula diteras rumahnya sudah tidak ditemukan ataupun sudah hilang.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binjai Selatan.
Mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Iptu H. Silaban bersama tim segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil investigasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Hasil penyelidikan personel Polsek Binjai Selatan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu H Silaban bersama anggotanya, dapat mengidentifikasi terhadap identitas tersangka,” kata Junaidi.
Personel pun akhirnya berhasil melakukan penangkapan tersangka di Jalan Gunung Jawa Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
“Saat ini terhadap tersangka DS als Tio sudah diamankan di Polsek Binjai Selatan guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,” tutup Junaidi.






