Curi Mesin Pompa Air Tetangga demi Judi Online, Pemuda di Binjai Ditangkap Polisi
Binjai – Seorang pemuda di Kota Binjai ditangkap aparat kepolisian setelah nekat mencuri mesin pompa air milik tetangganya untuk membiayai kebiasaannya bermain judi online. Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan unit mesin pompa air di halaman rumahnya, yang digunakan untuk irigasi dan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Baca juga : Fakta Terbaru Kasus Absensi Fiktif Lurah Sari Rejo
Menurut keterangan polisi, tersangka yang diketahui mengalami kecanduan judi online, mengambil mesin pompa air saat malam hari dan membawanya ke tempat penjualan barang bekas. Uang hasil penjualan mesin tersebut kemudian digunakan untuk modal bermain judi daring. Ini bukan pertama kalinya pemuda di Medan–Binjai nekat mencuri aset warga demi memenuhi nafsu bermain—mirip dengan kasus di Medan beberapa waktu lalu, di mana seorang pria mencuri mesin pompa air guna membeli narkoba.
Setelah penyelidikan singkat, pelaku berhasil dideteksi dan diamankan oleh polisi turut barang bukti mesin pompa air serta bukti transfer dari hasil penjualannya. “Tersangka mengaku menggunakan uang itu untuk bermain judi online,” ujar salah satu petugas yang menangani kasus.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Polisi juga memperingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama menjaga barang-barang yang mudah dijual kembali, demi mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Rizky, usia 25 tahun, warga Jalan Pemindukan Dalam No. 4, Lingkungan VII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri mesin pompa air milik tetangganya. Aksi tersebut dilakukan demi mendapatkan modal untuk bermain di situs judi online.
Pelaku akhirnya ditangkap petugas Polsek Binjai Kota usai laporan warga bernama Septiana, usia 32 tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu siang (8/6/2025).
Menurut pengakuan korban, pencurian baru disadari ketika dirinya hendak mandi dan mendapati air tidak mengalir. Saat diperiksa ke belakang rumah, mesin pompa air merk Shimizu miliknya sudah raib.
“Saat mau ngidupin airnya kok nggak bisa. Pas saya cek ke belakang rumah, rupanya mesin pompa air sudah nggak ada karena dicuri orang,” kata Septiana.
Mendapat laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Rizky kemudian diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mesin pompa air hasil curian.
“Selanjutnya pelaku berhasil kami amankan berikut menyita barang bukti satu mesin pompa air. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan,” ungkap Iptu Firdaus.
Saat ditemui di kantor polisi, Rizky mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk menebus ponselnya yang tergadai akibat kecanduan judi online.
“Butuh duit bang buat nebus hape gara-gara terpakai buat modal main judol,” ucapnya.
Kasus ini menambah deretan dampak negatif dari maraknya praktik judi daring yang kian meresahkan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.






