Curanmor Modus Angkut Motor ke Mobil Terbongkar di Desa Firdaus Sergai, 3 Pelaku Diamankan
Tiga dari lima orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Yamaha NMax di halaman parkir depan masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus Kecamatan Firdaus Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus polisi. Aksi pencurian dengan modus mengangkut sepeda motor ke dalam mobil pribadi itu terekam kamera CCTV.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar mengatakan, tiga dari lima pelaku yakni Dio Prasetyo, Reyhan Pasaribu dan Muhammad Fahriansyah terlebih dahulu ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi setelah melakukan aksinya.
“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Tebing Tinggi sesuai dengan hasil koordinasi Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus kepada Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada, Jumat (27/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB. Bahwa pelaku Dio Prasetyo, Reyhan Pasaribu dan Muhammad Fahriansyah telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tebing Tinggi,” katanya, Minggu (1/3/2026).
Dijelaskannya, para penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku dari lima orang diduga pelaku.
Baca juga : Aksi Curanmor di Masjid Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk di Tebing Tinggi
“Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi dan hasil dari pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hijau BK 5178 XBJ di parkir halaman masjid Nurul Hasanah tepatnya di Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah pada Minggu (28/12/2025) sekira pukul 05.20 WIB yang dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza warna Silver. Sedangkan teman pelaku yang bernama Ananda Oktavia alias Ganong dan Irwansyah berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Pelaku saat melakukan aksinya di halaman masjid Nurul Hasanah Firdaus. (foto: tangkapan layar CCTV)
Dari hasil pencurian tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku Irwansyah memberikan upah kepada pelaku Dio Prasetyo mendapatkan upah uang tunai sebesar Rp300.000. Sedangkan Muhammad Fahriansyah mendapatkan Rp250 ribu dan pelaku Reyhan Pasaribu tidak mendapatkan upah karena mempunyai hutang kepada Irwansyah.
“Sepeda motor yang dicuri saat ini dibawa pelaku Irwansyah yang masih diburu,” ucapnya.






