Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Cepat dan Sigap: Dinkes P2KB Investigasi Limbah di Sungai

Cepat dan Sigap: Dinkes P2KB Investigasi Limbah di Sungai

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Batu Bara, dr. Deni, menunjukkan langkah sigap dalam menanggapi kasus ribuan ikan nila yang mati mendadak di Dusun X, Desa Mangkei Lama, Kecamatan Lima Puluh.

Diduga kuat, insiden ini disebabkan oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Gunung Bayu yang mencemari sungai setelah tanggul limbahnya jebol.

Saat kabar kerusakan lingkungan ini mencuat, dr. Deni segera bertindak dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/512/SPT/I/2025 pada, Jumat (10/01/2025), dini hari.

Baca juga : Akses Jalan Haranggaol Terganggu Longsor, Pemkab Simalungun Tangani dengan Alat Berat

Tim yang dipimpin oleh Kabid Kesehatan Lingkungan, dr. Buang Suardi, bersama Lisdauli Purba, SKM, dan Indah Wulansari Damanik, SKM, langsung diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami memprioritaskan uji kualitas air di lokasi terdampak untuk memastikan tingkat pencemaran dan menentukan langkah mitigasi berikutnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas dr. Deni

Penugasan tim lapangan ini menjadi bukti nyata ketegasan dan kesigapan Dinkes P2KB dalam menangani isu lingkungan yang mengancam kesehatan masyarakat.

Langkah ini juga dilakukan sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2023 tentang Standar Kesehatan Lingkungan, yang mengharuskan pengawasan ketat terhadap pencemaran lingkungan demi melindungi masyarakat.

Tim yang bertugas di lapangan akan melakukan pengambilan sampel air dari lokasi terdampak untuk dianalisis di laboratorium. Data ini akan menjadi dasar untuk menilai dampak pencemaran terhadap kualitas air dan kesehatan masyarakat sekitar.

Baca juga : KPUD Karo Tetapkan Antonius-Komando sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih

“Pencemaran ini tidak hanya merugikan ekonomi warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

Oleh karena itu, kami akan memastikan semua langkah mitigasi dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” tambah dr. Deni.

Dinkes P2KB Batu Bara mengirimkan pesan jelas bahwa perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Hasil investigasi yang dilakukan tim lapangan diharapkan dapat segera dirilis sebagai landasan untuk menentukan langkah pemulihan dan tanggung jawab pihak terkait.

Langkah cepat ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap kesehatan lingkungan berlalu begitu saja.

Melalui tindakan tegas ini, Dinkes P2KB Batu Bara memberikan bagaimana pemerintah daerah dapat bergerak cepat untuk melindungi masyarakat Batu Bara dari dampak pencemaran lingkungan.” tandasnya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan