Cegah Rabies, DKPP Siantar Sediakan 6.000 Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menggelar program Edukasi dan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan, khususnya anjing milik warga.
Dibaca Juga : Kasat Lantas Polres Labusel Raih Penghargaan di HUT ke-70 Lalu Lintas dari Kapolda Sumut
Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan DKPP, Benny Sirait, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di setiap kantor kelurahan dengan menyediakan 6.000 dosis vaksin rabies.
“Vaksinasi massal akan dimulai pada 25 September hingga 15 Oktober 2025, setiap hari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Benny, Senin (22/9/2025).
Benny menjelaskan, vaksinasi rabies sangat penting untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh hewan terhadap virus rabies, yang bisa menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
“Rabies memiliki dua tipe, yaitu rabies agresif dan rabies tenang. Masa inkubasinya biasanya diawali dengan demam selama dua minggu,” ucapnya.
Ia menambahkan, pada kasus rabies yang ganas, hewan bisa menjadi sangat agresif dan meronta-ronta hingga akhirnya meninggal. Sementara pada rabies tipe tenang, hewan cenderung bersembunyi di tempat gelap dan menunjukkan gejala yang lebih halus. Umumnya, hewan atau manusia yang terinfeksi akan mengalami takut terhadap air (hidrofobia).
Jika terjadi kasus gigitan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurung hewan tersebut selama dua minggu untuk observasi.
“Jika hewan tersebut mengalami demam dan kemudian mati, maka besar kemungkinan ia terinfeksi rabies. Sementara itu, luka pada korban harus segera dicuci menggunakan air mengalir selama 15 menit,” kata Benny.
Dibaca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan, DPR Ingatkan Risiko Keracunan
DKPP berharap masyarakat aktif mengikuti program ini, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mencegah penyebaran rabies.






