Cegah Pelecehan, Rumah Sakit Diminta Perketat Seleksi Dokter
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menuai sorotan publik.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak rumah sakit di Indonesia untuk memperketat seleksi dan pengawasan terhadap tenaga medis.
Baca juga : Pasien Gugat Dokter RSU Medan, Amputasi Kaki Diduga Dilakukan Tanpa Izin
Cucun menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa toleransi, mengingat pelaku adalah seorang tenaga medis.
“Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat,” kata Cucun, Kamis (10/4/2025).
Baca juga : Tabrak Lansia, Dokter Rutan Tanjung Gusta Diadili di PN Medan
Ia menekankan bahwa permintaan maaf dan blacklist dari Kemenkes tidak cukup, proses hukum tetap harus dijalankan demi keadilan dan edukasi masyarakat.
DPR juga mendorong adanya kerja sama erat antara RSHS dan Unpad dalam pemulihan korban, termasuk pemberian pendampingan psikologis dan sosial secara maksimal.
Baca juga : Dugaan Malapraktik 5 Dokter di RSU Sylvani Dilaporkan Ke Polres Binjai
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menahan tersangka berinisial PAP (31), dengan dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Pemeriksaan awal juga mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual pada tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran atas lemahnya sistem seleksi serta pengawasan terhadap tenaga medis di fasilitas kesehatan.






