Cegah Kerusakan Lingkungan, Polresta Deli Serdang Patroli Galian C Ilegal di Sungai Ular
Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile untuk memantau sekaligus mengantisipasi aktivitas penambangan galian C ilegal di sekitar bantaran Sungai Ular, Kamis (25/9/2025) malam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan dipimpin Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi.
Apel diikuti oleh personel lintas fungsi dari Sat Samapta, Reskrim, Intel, Satlantas, dan Humas.
Baca Juga : Cegah Aktivitas Ilegal, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli di Galian C Bantaran Sungai Ular
Setelah apel, tim gabungan langsung bergerak menuju dua titik yang menjadi fokus pengawasan, yakni Desa Sukamandi Hulu dan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.
Kedua lokasi tersebut selama ini diduga kerap menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Galian C Ilegal Rusak Bantaran Sungai Ular, Warga Keluhkan Penegakan Hukum Mandek
Hasil patroli di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas galian C ilegal yang sedang berlangsung saat itu.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan patroli akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk mencegah munculnya kembali kegiatan ilegal tersebut.
Baca Juga : Patroli Mobile Polresta Deli Serdang Tinjau Lokasi Galian C Ilegal di Sungai Ular
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” ujar Supendi.
Polresta Deli Serdang juga menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.
Aktivitas galian C ilegal disebut dapat memicu kerusakan lingkungan, bencana banjir, dan mengganggu hasil pertanian warga sekitar.







https://shorturl.fm/FIhbS