Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan
Pemerintah Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kembali melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 yang sebesar Rp504,7 triliun, PKH menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Baca Juga: Walkot Bobby Resmikan Underpass HM Yamin, Mulai Hari Ini Sudah Bisa Di Lalui
Program PKH 2025 akan terus diperbaiki dalam hal sasaran penerima manfaat untuk mengurangi kesalahan data penerima dan mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan.
Tujuan utama program ini adalah mempercepat proses graduasi bagi keluarga-keluarga tersebut agar bisa keluar dari kemiskinan.
Pada tahun 2025, PKH akan diperluas cakupannya agar lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan.
Baca Juga: 7 Gaya Rambut untuk Pemilik Rambut Mengembang agar Tampil Percaya Diri
Terutama keluarga yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pencairan tahap pertama dimulai pada Januari 2025 yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Pencairan untuk tahap selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Nominal Dana Bansos PKH 2025
Berikut adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Berikut adalah dua cara untuk mengecek status penerima PKH:
- Melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi di Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP, dan swafoto.
- Verifikasi email untuk aktivasi akun.
- Cek status penerima bansos melalui menu “Profil”.
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.
Program PKH ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi keluarga kurang mampu di Indonesia, sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di tanah air.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!