Camat Tuhemberua : Usulan Pembangunan Diinput Dalam SIPD
Nias Utara – Camat Tuhemberua menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan dari masyarakat akan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efektivitas dalam perencanaan pembangunan di wilayahnya.
Menurut Camat Tuhemberua, setiap usulan yang diajukan melalui musyawarah desa dan kecamatan akan direkap dan dimasukkan ke dalam SIPD. SIPD menjadi alat penting dalam penyusunan rencana pembangunan, sehingga semua usulan dapat terpantau dan diproses sesuai prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk aktif dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada usulan yang terabaikan.
Baca juga : Periode Ini, Kota Gunungsitoli Minim Sambaran Petir
Selain itu, Camat menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan verifikasi terhadap setiap usulan untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran dan skala prioritas. Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar pembangunan di Tuhemberua berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan penerapan SIPD, proses perencanaan pembangunan diharapkan lebih transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah kecamatan juga mengimbau warga untuk terus memantau perkembangan usulan yang telah diajukan.
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2026 tingkat Kecamatan Tuhemberua, yang dibuka secara resmi Asisten Administrasi Umum Sekda Nias Utara yang digelar di Aula Kantor Camat Tuhemberua , Jum’at (25/1/2025)
Camat Tuhemberua, Foeraera Zai S.Pd menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan musyawarah seluruh pemangku kepentingan yang didasari dari Musrenbang Desa se-Kecamatan Tuhemberua yang telah mendorong beberapa program pembangunan dan telah diinput dalam SIPD dan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kecamatan dengan tujuan untuk penyelarasan, penajaman dan evaluasi usulan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan Tuhemberua pada tahun 2026.
Mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Tuhemberua Pj. Kades Banua Gea Abadi Gea, S.Pd menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Tuhemberua
Kita berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam pengusulan rencana pembangunan kedepannya di kecamatan Tuhemberua,”ujar, Abadi Gea.
Hadir pada kegiatan ini Anggota DPRD Nias Utara Dapil II, Kepala Perangkat Daerah, Camat Tuhemberua, Pj. Kades se-Kecamatan Tuhemberua, BPD se-Kecamatan Tuhemberua, Tokoh Masyarakat, Ketua Ormas, Kepala sekolah diwilayah Kecamatan Tuhemberua dan peserta lainnya.






