Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Camat Padang Selatan Terlibat Skandal Perselingkuhan, Diberhentikan Sementara

Camat Padang Selatan Terlibat Skandal Perselingkuhan, Diberhentikan Sementara

Padang, 28 April 2025 — Pemerintah Kota Padang mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP, setelah ia diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan stafnya, NG (28). Penggerebekan dilakukan oleh istri AMP di rumah kontrakan mereka di kawasan Lubuk Begalung pada Sabtu malam (26/4), yang kemudian menghebohkan warga sekitar.​

Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, mengonfirmasi bahwa penonaktifan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemeriksaan khusus oleh tim gabungan dari BKPSDM dan Inspektorat Kota Padang. “Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti ini,” ujar Andree.​

Baca juga : Trik Kirim Pesan ke Orang yang Memblokir Kita

Sementara itu, AMP dan NG telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Markas Satpol PP Padang sejak malam kejadian. Pemerintah Kota Padang juga telah menunjuk pelaksana tugas untuk memastikan kelancaran pelayanan di Kecamatan Padang Selatan selama proses investigasi berlangsung

Seorang Camat Padang Selatan, berinisial AMP, dan staf kecamatan berinisial NG, digerebek istri AMP dalam rumahnya di Lubuk Begalung, Padang, Sabtu (26/4/2025) malam.

Istri AMP yang baru pulang dari kampung terkejut menemukan suaminya sedang berduaan dengan bawahannya, NG, yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Padang Selatan.

Setelah skandal perselingkuhan tersebut, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan. Demikian dirangkum Mistar dari berbagai sumber, Minggu (27/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, membenarkan adanya pemeriksaan, dan menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang langsung menonaktifkan AMP dan NG dari jabatan mereka.

Menurut Andree, Pemkot Padang sangat menyesalkan kejadian ini, yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Pemkot juga membentuk tim ad hoc yang terdiri dari Inspektorat dan BKPSDM untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti ini,” ucap Andree.

Dalam proses pemeriksaan, Pemkot Padang menempatkan AMP dan NG pada posisi sementara di pemerintahan dan Inspektorat, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian itu menjadi perhatian publik, dengan harapan Pemkot Padang memberikan informasi secara transparan terkait perkembangan kasus tersebut. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan