Kemenag Sumut: Calon Jemaah Haji Tanpa JKN Bisa Dapat Bantuan
Kepala Tim (Katim) Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut), Torang Rambe, menyebutkan calon jemaah haji yang tidak memiliki BPJS Kesehatan bisa dibantu dengan beberapa cara.
“Sekarang namanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), nah yang tidak memiliki itu ada banyak solusinya, pertama meminta tolong keluarga untuk mengurus. Kedua, biasanya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) setempat,” katanya ketika di konfirmasi mistar.id, Minggu (16/02/2025).
Baca juga : Jemaah Umrah Asal Asahan Curhat Ditelantarkan di Mekkah, Begini Kisahnya
Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 memiliki BPJS Kesehatan aktif.
“Sejak awal sudah dilakukan sosialisasi, kemarin langsung dari pusat, kesehatan, Kemenag, dan JKN memberikan bahan-bahan bagi jemaah bisa menyiapkan diri untuk itu,” ucapnya.
Sambungnya, ketika jemaah mau datang, Kemenag akan menyurati pemerintah kabupaten/kota supaya membawa dokumen yang disyaratkan.
“JKN menjadi persyaratan wajib, itu digunakan selama di Indonesia. Kalau keluar negeri sudah ditanggung BPIH,” ujarnya.
Lanjutnya, jika dalam perjalanan menuju asrama jemaah harus mendapat perawatan, maka JKN itulah yang dipergunakan.
Baca juga : Kemenag Medan Pastikan 1.521 Calon Haji Sudah Selesaikan Paspor
“Peraturan berubah-ubah, untuk saat ini begitulah aturannya. Mari kita ikuti saja,” tuturnya.
Kemenag Sumut juga mengimbau calon jemaah haji untuk segera mengurus dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses bantuan berjalan lancar dan transparan.
Dengan adanya solusi ini, Kemenag Sumut menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji agar dapat menunaikan rukun Islam kelima tanpa kendala administratif.
Diharapkan, program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.






