Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BWS Sumatera II Klarifikasi Soal Isu P3TGAI di Serdang Bedagai

BWS Sumatera II Klarifikasi Soal Isu P3TGAI di Serdang Bedagai

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan meluruskan tudingan miring terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pihak BBWS menegaskan program tersebut berjalan sesuai aturan, berbasis swakelola, dan tidak ada praktik kontraktual seperti yang dituduhkan.

Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) BBWS Sumatera II, Indra Kurnia, menegaskan bahwa P3TGAI merupakan program padat karya yang wajib dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai penerima manfaat langsung.

“Tidak benar jika disebut pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga. P3TGAI wajib swakelola. Kami pastikan setiap tahapan, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, berada dalam pengawasan TPM dan KBM,” kata Indra, di Medan, Jumat (5/9/2025).

Indra menambahkan, mekanisme pengawasan kegiatan dilakukan secara berjenjang. Selain laporan harian, setiap progres pekerjaan wajib didokumentasikan.Dia mengatakan, petugas Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Koordinator Balai Masyarakat (KBM) juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan desain teknis dan kebutuhan petani.

“BBWS Sumatera II tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Kami melakukan monitoring langsung di lapangan. Jika ada kendala teknis atau nonteknis, segera dikomunikasikan dengan kelompok tani agar penyelesaiannya cepat dan tepat,” jelas Indra.

Indra mengaku sangat menyayangkan munculnya isu yang menyebutkan program ini tidak diawasi dan cenderung dikontraktualkan. Menurut Indra, tudingan itu justru berpotensi menyesatkan masyarakat dan melemahkan semangat gotong royong yang menjadi roh utama P3TGAI.

Baca juga : Isu Anggaran Rp100 Miliar untuk Bupati Deli Serdang, Pemkab: Itu Hoaks

“Isu yang berkembang tidak sesuai fakta. Justru kami terus mendorong transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Lebih jauh, Indra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak terverifikasi. Indra menegaskan pintu BBWS selalu terbuka untuk pengawasan publik, baik dari media, LSM, maupun masyarakat umum.

“Kami menerima masukan dari semua pihak, tapi harus berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi,” ujarnya.

Menurutnya, program P3TGAI bukan sekadar pembangunan fisik saluran irigasi, tetapi juga bagian dari pemberdayaan petani. Dengan pola swakelola, kelompok tani tidak hanya memperoleh manfaat infrastruktur, tetapi juga pengalaman mengelola dana publik secara transparan dan bertanggung jawab.

“Inilah yang membedakan P3TGAI dari proyek kontraktual. Ada unsur pemberdayaan masyarakat yang diutamakan,” jelasnya.

Melalui klarifikasi ini, BBWS Sumatera II kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan program. P3TGAI, kata Indra, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan pada akhirnya mendongkrak kesejahteraan petani.

“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan benar, transparan, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

84 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan