Buruh Bersiap Turun ke Jalan, Demo Serentak di DPR dan Kemnaker Digelar Besok
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan kembali menggelar demonstrasi pada Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dibaca Juga : Ancaman Hukum RSU Royal Prima, dr. Andreas Situngkir Akhirnya Buka Suara
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan demonstrasi akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa empat tuntutan. Pertama, menuntut Gubernur DKI Jakarta segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi sebesar Rp5,89 juta.
Kedua, buruh meminta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).
Selain isu upah, buruh juga mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.
Tuntutan keempat adalah penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan menegaskan bahwa pilkada harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, massa buruh akan bergerak menuju Kemnaker,” katanya dikutip dari Detikcom.
Dibaca Juga : CCTV Rekam Pria Berkupluk Panjat Tembok Rumah Kosong di Medan, Diduga Curi AC
Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, KSPI dan Partai Buruh akan kembali menggelar demonstrasi lanjutan pada 19 Januari 2026 dan seterusnya.






