Bupati Tegas! Parkir di Pasar Bakaran Batu Resmi Gratis, Jukir Dilarang Pungut Biaya
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan area parkir di Pasar Rakyat Bakaran Batu tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan tersebut disampaikan saat ia meninjau sekaligus meresmikan operasional bank sampah di pasar tersebut, Sabtu (24/1/2026).
Dibaca Juga : Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Rintis Labusel Akhirnya Dibekuk Polisi
Dalam kunjungannya, Bupati menegur juru parkir yang masih melakukan pungutan parkir kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar Bakaran Batu. Ia menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan kebijakan penataan pasar yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Masyarakat yang berbelanja di Pasar Bakaran Batu boleh memarkirkan kendaraannya tanpa dipungut biaya, asalkan parkir dilakukan dengan tertib dan rapi serta menggunakan kunci pengaman ganda,” ujar Bupati.
Menurutnya, kebijakan parkir gratis bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di pasar rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar aturan tersebut dijalankan dengan baik di lapangan. Bupati meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban dan pembinaan terhadap juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.
“Pasar rakyat harus menjadi tempat yang nyaman, aman, dan tertib. Tidak boleh ada pungutan yang membebani masyarakat,” ucapnya.
Dibaca Juga : 95 Titik SPPG di Simalungun Diingatkan Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis dan Halal
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui dinas terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan kebijakan parkir gratis di Pasar Bakaran Batu berjalan sesuai ketentuan.






