Bupati Tapteng Bantah Arahkan Wartawan Soal Dana Publikasi Desa ‘Saya Tak Pernah Suruh!
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya mengarahkan oknum wartawan terkait dana publikasi dana desa yang kini ramai diperbincangkan publik.
Dibaca Juga : Pemko Pematangsiantar Tegas! Hasil Tes Urine ASN Masih Ditunggu, BNNK Apresiasi Langkah Antinarkoba
Hal itu dikatakan Masinton pada acara sosialisasi Ketahanan Pangan Tapteng 2025, yang digelar Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas PMD yang dihadiri seluruh Kades dan Camat se Kabupaten Tapteng, di GOR Pandan, Rabu (25/6/2025).
“Saya tegaskan bahwa saya tidak ada mengarahkan tentang publikasinya dana desa,” ujarnya.
Tetapi, kata Masinton lagi, kegiatan dana desa di desa harus dipublikasikan untuk diketahui orang lain ataupun publik.
“Makanya, untuk kerjasama itu tergantung kesepakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, adalah (Papdesi) dan teman-teman wartawan, yang penting angkanya tidak memberatkan dan realistis,” katanya.
Bupati juga menegaskan, dalam hal pengelolaan dana desa ini harus dilakukan secara mandiri, harus diambil sesuai kebutuhan saat itu dan dilaporkan ke Camat.
“Jangan ada yang langsung menarik dananya sekaligus. Karena pihak bank akan melaporkan kepada kami dan akan kami proses terkait penarikan dananya ini,” ujarnya lagi.
Sebelumnya beredar permintaan oknum wartawan yang ditujukan kepada kepala desa yang meminta dana publikasi dana desa melalui pesan WhatsApp.
Dibaca Juga : Jessie J Buka Suara soal Perjuangan Melawan Kanker Payudara ‘Aku Ingin Berbagi agar Wanita Lain Tak Sendiri
Dalam isi pesan tersebut, oknum wartawan mengaku ditugaskan meliput kegiatan dana desa tahun 2025.






