Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bupati Simalungun Remisi Jadi Momentum Emas Perbaikan Diri Bagi Warga Binaan

Bupati Simalungun Remisi Jadi Momentum Emas Perbaikan Diri Bagi Warga Binaan

Sebanyak ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh remisi khusus pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Dibaca Juga : Malam Puncak Marpesta QRIS 2025, Ribuan Warga Siantar Terhibur Aksi Osen Hutasoit & Vanessa Simorangkir

Penyerahan surat remisi dilakukan Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga secara simbolis kepada perwakilan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Ia didampingi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, dan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Davy Bartian.

Pujiono menyampaikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terdapat 872 WBP yang menerima remisi umum, tiga di antaranya langsung bebas. Sementara penerima remisi Dasawarsa berjumlah 938 orang, dengan tujuh orang langsung bebas.

Sedangkan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, sebanyak 894 WBP menerima remisi umum, 18 di antaranya bebas. Untuk remisi Dasawarsa diberikan kepada 938 WBP, dengan 12 orang di antaranya bebas.

Mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Wakil Bupati Benny menyampaikan ucapan selamat kepada para WBP yang memperoleh remisi. Ia menekankan agar kesempatan tersebut menjadi penyemangat dalam memperbaiki diri.

“Jadikan momentum pemberian remisi ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat baik, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Benny menyampaikan pesan bupati.

Ia mengingatkan agar WBP memandang masa hukuman bukan sekadar penderitaan, melainkan sebagai bagian dari proses pembinaan. “Tanamkan dalam benak saudara-saudara bahwa proses yang dijalani ini adalah jalan menuju perubahan yang lebih baik,” ucapnya.

Dibaca Juga : Windah Basudara Pimpin Upacara HUT RI k

Dengan remisi tersebut, diharapkan para WBP dapat segera beradaptasi kembali ke masyarakat, serta berkontribusi positif sebagai warga negara yang telah menebus kesalahannya

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan