Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bupati Simalungun Geram, Pimpinan OPD Diinstruksikan Catat ASN Bolos Apel Pagi!

Bupati Simalungun Geram, Pimpinan OPD Diinstruksikan Catat ASN Bolos Apel Pagi!

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mencatat siapa saja ASN yang tidak hadir apel pagi. “Seluruh ASN harus meningkatkan disiplin dan kinerja demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana mau bisa melayani masyarakat kalau kita belum disiplin,” ujar Anton Saragih saat apel pagi, Senin (14/4/2025).

Dibaca Juga : Program Kampung Bersinar Dinilai Gagap, Polres Siantar ‘Butuh Sinergi Masyarakat

Anton meminta seluruh pimpinan OPD agar mencatat nama-nama ASN yang absen tanpa terkecuali. “Saya meminta kepada pimpinan untuk mengecek anggotanya yang tidak hadir. Apa karena sakit, atau masih dalam perjalanan,” katanya.

Anton juga menyoroti tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Simalungun. “Mari kita bekerja dengan tulus. Juga tingkatkan semangat dalam bekerja,” tuturnya.

Bupati menegaskan bahwa apel pagi merupakan bagian dari pembinaan mental dan kedisiplinan ASN. “Tidak ada toleransi bagi yang mangkir tanpa alasan jelas. Pimpinan OPD harus mencatat nama-nama yang tidak hadir dan memberikan teguran hingga sanksi jika diperlukan,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan bahwa masih banyak ASN yang tidak serius mengikuti apel, bahkan ada yang sama sekali tidak hadir. Bupati menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pelayanan publik.

Setiap OPD diminta membuat daftar kehadiran khusus apel dan melaporkannya secara berkala ke Sekretariat Daerah. ASN yang bolos berulang kali akan mendapatkan surat peringatan hingga pemotongan tunjangan kinerja. “Saya ingin semua ASN bekerja dengan integritas tinggi. Jika apel saja tidak hadir, bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik?” ujar Bupati.

Dibaca Juga ; Program Kampung Bersinar Dinilai Gagap, Polres Siantar ‘Butuh Sinergi Masyarakat

Sejumlah kepala OPD menyambut baik instruksi ini dan berkomitmen memperketat pengawasan. Sementara itu, beberapa ASN mengaku terkejut namun siap menaati aturan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan etos kerja dan akuntabilitas ASN di Simalungun. Masyarakat pun mendukung langkah tegas Bupati demi pelayanan yang lebih baik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan