Bupati Palas Putra Mahkota Alam Perlu Terbitkan Perda BUMD
Padang Lawas, 28 April 2025 — Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, diharapkan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat dan pengamat ekonomi setempat yang menilai bahwa BUMD dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Menurut mereka, dengan adanya Perda tersebut, BUMD akan memiliki landasan hukum yang jelas untuk beroperasi secara profesional dan transparan.
Baca juga : Wali Kota Medan Dukung Progam Bantuan ISK
Sebelumnya, Bupati Palas telah melakukan silaturahmi dan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perumda Tirtanadi Medan untuk mendorong percepatan Kerja Sama Operasional (KSO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Barumun.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bupati dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor air bersih. Diharapkan, penerbitan Perda BUMD dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan ekonomi daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) di bawah kepemimpinan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution perlu segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (PD).
Hal ini dikatakan mantan anggota DPRD Kabupaten Palas, Tongku Solah Hamonangan Daulay, SH, MH yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Padanglawas, dalam rilis pers yang diterima wartawan, saat bertolak ke Jakarta, Senin (28/4).
Ia mengatakan, kesalahan dan kekhilafan para pendahulu harus diperbaiki. Di mana saat aktif sebagai anggota DPRD di tahun 2017 lalu telah dilakukan pembahasan, sekaligus rekomendasi persetujuan DPRD tentang Perda BUMD, “Perusahaan Daerah Padanglawas Bercahaya.”
etapi sejak mendapat rekomendasi persetujuan DPRD, sampai sekarang sudah berjalan 9 tahun belum juga tuntas. Bahkan belum terbentuk struktur kepengurusan perusahaan daerah tersebut.
Padahal melihat berlimpahnya potensi kekayaan alam daerah Palas, tentu sangat membutuhkan sentuhan pemikiran dan kebijakan yang visioner, mampu memandang jauh ke depan.
Mungkin hampir semua masyarakat Padanglawas mengetahui bahwa di daerah ini terdapat lebih 100 ribuan hektare kebun kelapa sawit yang dikelola puluhan perusahaan swasta nasional.
Tetapi begitu luasnya kebun kelapa sawit yang tanahnya diserahkan masyarakat, namun masyarakat Palas hanya menjadi buruh di atas tanah sendiri.
Maka atas dasar pemikiran itu, kata Tongku Solah, Pemkab Palas di bawah kepemimpinan Bupati Putra Mahkota Alam dan Wakil Bupati Achmad Fauzan harus bisa memperbaiki kesalahan dan kekhilafan para pemimpin terdahulu.
Sebagaimana motto perubahan yang selalu digaungkan harus ditunjukkan dan dibuktikan dalam kehidupan nyata, bukan hanya sekedar slogan.
“Tetapi bisa mewujudkan perubahan sesungguhnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Padanglawas,” pungkasnya.






