Pascabencana, Bupati Masinton Minta TKD di Sumut Tidak Lagi Dipotong
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu buka suara soal pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat agar tidak lagi dilakukan pascabencana saat ini. Menurutnya, hal tersebut menyulitkan keuangan di daerah.
“Iya tentu kalau kemarin itu (pemangkasan terjadi) saat prabencana transfer pusat ke daerah-daerah itukan relatif mengalami hal yang sama terkait pemotongan ya,” ujar Masinton kepada Wartawan usai mengikuti Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Senin (12/1/2026).
Masinton berharap agar TKD baik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun daerah bisa dipulihkan oleh Pemerintah pusat.
“Nah kami berharap, daerah-daerah yang terdampak bencana transfer pusat ke daerahnya tidak mengalami pengurangan dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi ini. Terus harapan kami agar TKD baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota ini bisa dipulihkan,” tuturnya.
Menurutnya, biaya yang ada saat ini (setelah pemangkasan) hanya mampu untuk operasional pemerintahan dan tidak cukup untuk penanganan pascabencana.
Baca juga : Pemprov Sumut Realokasikan Anggaran Rp430 Miliar Demi Pemulihan Pascabencana
“Karena kalau ini dikurangi praktis kami tidak bisa ngapa-ngapain lagi dalam fase ini. Karena itu hanya bisa untuk membayar gaji pegawai, operasional pemerintah dan tidak ada fiskal yang cukup untuk membiayai fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang membutuhkan biaya besar ini,” ujar Politisi PDI P tersebut.
Ia pun membeberkan pemangkasan TKD yang berdampak pada keuangan di Kabupaten yang dipimpinnya saat ini.
“Kalau Tapteng itu dikurangi (pangkas) 17 persen dari (APBD) Rp1 triliunan, jadi mengalami pengurangan Rp170 miliar lebih. Nah bagi kami Rp170 Miliar itu bakal sangat berarti bagi daerah,” katanya.
Menanggapi permohonan tersebut, Mendagri Tito Karnavian yang memimpin Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Sumut, memberi masukan agar TKD bisa kembali seperti semula.
“Ya ini kemarin menjadi pembahasan juga di Provinsi Aceh, jadi nanti untuk Sumatera Utara bisa menyurati kami (Pemerintah Pusat) agar Provinsi yang terdampak ini bisa dikembalikan TKDnya seperti semula, saya kalau saya pribadi tentu akan memperjuangkannya,” ucapnya.






