Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Bupati Langkat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut, Optimis Raih WTP

Bupati Langkat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut, Optimis Raih WTP

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Langkat Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Rabu (26/3/2025).

Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.“Pemkab Langkat berupaya memenuhi ketentuan tersebut dan berharap banyak masukan dari BPK dalam pembinaan laporan keuangan agar sesuai dengan standar yang diharapkan.

Tentu kami berharap hasil terbaik dan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Syah Afandin.Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan tersebut.“Berdasarkan peraturan, BPK diberikan waktu selama dua bulan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kepada kepala daerah.

Perlu diingat, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam laporan keuangan yang baik,” jelasnya.Dalam kesempatan tersebut, Paula Henry juga mengingatkan pentingnya kebijakan keuangan daerah yang berdampak langsung pada ekonomi makro.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyerahkan LKPD tepat waktu. Beliau menekankan bahwa sesuai peraturan, BPK memiliki waktu dua bulan untuk memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada kepala daerah. Paula juga mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam laporan keuangan yang baik. ​

Baca juga : Etnis Tionghoa Binjai Bukber Bersama Warga Muslim di Gedung Hisosu

Syah Afandin menambahkan bahwa pihaknya berharap mendapatkan masukan dari BPK untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga dapat memenuhi standar yang diharapkan. Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mengelola keuangan daerah sesuai regulasi, dengan harapan opini WTP yang pernah diraih sebelumnya dapat kembali dicapai dan dipertahankan. ​

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan