Bupati Langkat Apresiasi Penerapan SPBE, Dorong Transformasi Digital Setiap Desa
Bupati Langkat, H Syah Afandin SH, mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi Kepala Desa Paya Bakung, Riza Ansyari, yang menjadikan desanya untuk pertama kali menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam penggunaan tanda tangan elektronik (TTE)di aplikasi Srikandi.
Penerapan SPBE di Desa Paya Bakung menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam tata kelola pemerintahan desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, serta mempercepat proses transformasi digital di seluruh desa di Kabupaten Langkat.
Bupati Syah Afandin juga mendorong desa-desa lain untuk mengikuti jejak Desa Paya Bakung dalam mengadopsi SPBE. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital ini.
Implementasi SPBE di tingkat desa diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Kabupaten Langkat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Dimana langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan berbasis digital.
Baca juga : 4.103 Jamaah Calhaj Reguler Asal Sumut Lunasi Bipih
“Ini adalah langkah maju bagi Kabupaten Langkat. Penerapan SPBE di tingkat desa akan sangat membantu dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ucap Bupati Langkat, Syah Afandin melalui Via Telefon dari Magelang.
Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas kendala administrasi desa, terutama ketika warga membutuhkan pelayanan cepat, namun kepala desa sedang bertugas di luar kantor. Oleh karena itu, Kades Paya Bakung, Riza Ansyari, menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mempercepat proses administrasi tanpa bergantung pada kehadiran fisik perangkat desa.






