Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK Malam Ini, Publik Terkejut
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12/2025) malam.
Dibaca Juga : HUT ke-80 PGRI Simalungun: Guru Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital
“Benar Bupati Lampung tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan Bupati Lampung Tengah.
Selain bupati, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi yang diterima, ada anggota DPRD Lampung Tengah yang juga ditangkap.
Penangkapan tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan suap perihal pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya mereka akan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam.
Dibaca Juga : Bunda PAUD Labuhanbatu Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Tolang Julu Tapsel
Sementara itu, publik dan kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan di Lampung serta nasional tengah menanti dengan cemas proyek mana yang jadi pemicu? Berapa besar uang suapnya? Dan yang terpenting akankah penegakan hukum ini berujung pada proses transparan dan adil?
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu membongkar kasus dugaan korupsi lewat OTT dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dkk dan Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.






