Bupati Karo Sambut Kunjungan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumut, Bahas Pembangunan Daerah
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SPOG MKes, terima kunjungan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/3/2025).
Merujuk Undang-Undang Nomor 01/2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dalam APBD Kabupaten/Kota.
Keberadaan dana bagi hasil provinsi dan bantuan keuangan provinsi memiliki andil sebagai sumber pendanaan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Karo.
Baca Juga : Resmi Dilantik Bupati, Dr. Eddi Surianta Surbakti Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo
Dalam sambutannya, Bupati Karo mengucapkan selamat datang dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo tetap mengapresiasi upaya peningkatan kinerja yang telah dilakukan, dalam hal ini penyerapan pajak daerah provinsi Sumatera Utara.
“Pemerintah Kabupaten Karo akan senantiasa memberikan dukungan dalam rangka sinergitas optimalisi penyerapan pajak daerah Sumatera Utara yang berada di lingkungan Kabupaten Karo,” ucap Bupati Karo.
Pada kesempatan ini, Bupati Karo berkesempatan memberikan cenderamata berupa Uis Beka Buluh kepada Wakil Ketua Banggar, H Salman Alfarisi Lc MA dan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata berupa Ulos dari Wakil Ketua Banggar kepada Bupati Karo dan diakhiri dengan foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, Sekda Kabupaten Karo Dr Drs Eddi Surianta Surbakti MPd, para Asisten Setda Kabupaten Karo, Kepala OPD terkait dan seluruh tamu undangan.






