Bupati Deli Serdang Tegaskan FKDM Bukan Wartawan, Diminta Fokus Deteksi Dini Konflik
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi permasalahan yang dapat memicu gejolak di tengah masyarakat.
Dibaca Juga : Tragedi di Pantai Labu: Dua Siswa SD Tenggelam di Rawa-Rawa, Satu Nyawa Melayang
Hal tersebut disampaikannya saat pertemuan refleksi dan evaluasi kinerja kepengurusan FKDM Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang yang digelar di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS. Dalam arahannya, Asri Ludin menyayangkan masih minimnya laporan yang disampaikan oleh FKDM di lapangan.
Padahal, kata dia, terdapat sekitar 110 anggota FKDM yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.
“Setiap anggota FKDM harus mampu menyampaikan minimal satu laporan setiap hari terkait kondisi sosial, ekonomi, politik, keamanan, maupun lingkungan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan FKDM bukanlah wartawan yang melaporkan peristiwa setelah kejadian terjadi. Sebaliknya, FKDM dituntut bekerja sebelum kejadian dengan mengidentifikasi gejala-gejala awal yang berpotensi menimbulkan masalah.
“FKDM bukan wartawan yang melaporkan setelah kejadian. FKDM harus bekerja sebelum kejadian. Setiap gejala di masyarakat, sekecil apa pun, harus dilaporkan,” pesannya.
Menurut Asri Ludin, apabila FKDM menjalankan fungsi tersebut secara maksimal, jumlah laporan yang masuk setiap hari bisa sangat banyak dan menjadi indikator bahwa FKDM benar-benar aktif menjalankan tugasnya.
“Kalau laporan seperti itu, satu hari 1.000 laporan pun bisa ada. Ini yang disebut FKDM aktif, bukan sekadar menerima honor,” katanya.
Dibaca Juga : Dipindah ke Pasar Bakaran Batu, Pedagang Delimas Keluhkan Omzet Turun Drastis
Melalui evaluasi ini, Ia berharap kinerja FKDM ke depan semakin optimal sehingga pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah antisipatif dan pencegahan lebih dini terhadap berbagai potensi konflik maupun permasalahan sosial di Kabupaten Deli Serdang.






