Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bupati Deli Serdang Lantik 13 Pejabat Baru, Dinas Pendidikan Alami Perubahan Besar

Bupati Deli Serdang Lantik 13 Pejabat Baru, Dinas Pendidikan Alami Perubahan Besar

Sebanyak 13 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi dilantik oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan pada Jumat (5/12/2025).

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya merupakan pejabat Dinas Pendidikan yang mengalami pergeseran posisi.

Pelantikan digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, dan turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.

Perubahan signifikan terjadi di tubuh Dinas Pendidikan. Jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan kini diemban oleh Samsuar Sinaga, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Sementara itu, pejabat sebelumnya, Irwansyah Putra, dimutasi menjadi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Beberapa pejabat lain turut bergeser, antara lain Roslin Siallagan, kini menjabat Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Sekolah Dasar, sebelumnya Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD.

Muriadi, Ketua PGRI Deli Serdang, diangkat menjadi Kepala Seksi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga.

Jety Roesanah dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Beringin.

Kemudian Wanda Ari Rebowo diangkat sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD.

Dwi Kartika Sari kini menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Bangun Purba.

Mantan Korwilcam Percut Sei Tuan yang juga Bendahara PGRI, Kosmaida Samosir, menjabat Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan.

Baca Juga : UMKM Sumatera Dapat Angin Segar, Pemerintah Berikan Relaksasi Kredit Otomatis

Selanjutnya Dr. Nurmaidah dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Galang.

Selain pejabat Dinas Pendidikan, sejumlah pejabat dari OPD lain juga dilantik, antara lain: Ajeng Tri Handayani, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat Deli Serdang; serta Irfan Syahputra, Kepala Sub Bidang Penetapan dan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Yusnaldi, dimutasi menjadi Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang.

Posisinya sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Badan Kesbangpol diisi oleh Vini Dwi Putranti.

Dalam amanatnya, Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan rotasi dan mutasi yang dilakukan merupakan bagian dari reformasi besar-besaran di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Hari ini kita melakukan perubahan total di Dinas Pendidikan. Ada 10 pejabat yang dilantik, dan minggu depan empat lagi akan menyusul setelah proses administrasinya selesai,” ujar Bupati.

Ia menyampaikan momentum akhir tahun 2025 menjadi awal perubahan pola pikir, budaya kerja, dan profesionalisme pelayanan pendidikan di Deli Serdang.

Bupati mengingatkan agar seluruh pejabat menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Dinas Pendidikan bukan tempat jual beli jabatan, bukan tempat jual beli buku, meja, atau barang lainnya. Hilangkan mindset itu,” ucapnya.

Bupati menekankan pentingnya integritas seluruh pejabat, mengingat mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mempersiapkan masa depan generasi muda.

Bupati memerintahkan agar dilakukan pemetaan menyeluruh terkait distribusi guru di seluruh wilayah Deli Serdang.

“Tidak boleh ada guru kekurangan jam mengajar. Semua harus memenuhi minimal 27 jam pelajaran per minggu dan 37,5 jam kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penempatan guru tidak boleh dipengaruhi preferensi lokasi tempat tinggal.

Bupati juga menyinggung rendahnya inovasi di lingkungan perangkat daerah. Dari seluruh OPD, hanya 12 yang melaporkan inovasi.

“Jabatan hanya untuk mereka yang bisa bekerja. Ke depan, inovasi akan menjadi indikator penilaian kinerja ASN,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kemungkinan perubahan nomenklatur Bappedalitbang menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah, seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Simalungun.

Bupati menegaskan mulai tahun 2026, Pemkab Deli Serdang akan menerapkan penilaian SKP yang lebih ketat.

ASN yang tidak menunjukkan kinerja memadai akan langsung didemosi tanpa melalui proses panjang.

“Jika tidak bisa bekerja, akan saya demosi. Tahun 2026 kita terapkan ini,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan