Bupati dan Wabup Labura Siap Ganti Mobil Dinas, Harga Fantastis Rp 4,5 M
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), bakal membeli mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Labura. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,5 miliar.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Labura. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57077217.
Dibaca Juga : Jalan Sidikalang–Bunturaja Terancam Putus, Kades Desak Pemkab Dairi Bertindak Cepat
“Belanja modal kendaraan dinas bermotor perseorangan” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Labura yang dilihat, Senin (21/4/2025)
Anggaran yang disiapkan untuk membeli mobil dinas ini adalah Rp 4,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Labura tahun 2025. “Total Pagu: Rp 4.500.000.000,” imbuhnya.
Dalam uraian pekerjaan dijelaskan jika kendaraan dinas yang bakal dibeli adalah roda empat. Namun belum diketahui apa jenis mobil yang bakal dibeli dengan anggaran sebesar itu.
Pengadaan mobil ini dijelaskan untuk Bupati Labura yakni Hendri Yanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung. Tidak dijelaskan berapa jumlah unit mobil dinas yang bakal dibeli.
Untuk diketahui, Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung merupakan kepala daerah petahana. Keduanya kembali terpilih pada Pilkada serentak 2024.
Di sisi lain, Pemkab Labura menyatakan bahwa pengadaan ini sudah sesuai prosedur dan merupakan kebutuhan rutin instansi pemerintah demi mendukung kelancaran tugas kepala daerah.
Dibaca Juga : Pemkab Taput Tanggap Banjir Salurkan Bantuan dan Usulkan Pembangunan Tanggul ke Pemprov
Meski demikian, kritik terhadap transparansi dan sensitivitas penggunaan anggaran publik tetap menjadi catatan penting. Sejumlah pihak berharap Pemkab Labura dapat menjelaskan secara terbuka rincian dan pertimbangan pengadaan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkelanjutan.






