Analisasumut.com
Beranda AKTUAL BUMD Rugi Rp 5,5 Triliun, Pengamat Soroti Politisasi dan Beban Fiskal Daerah

BUMD Rugi Rp 5,5 Triliun, Pengamat Soroti Politisasi dan Beban Fiskal Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sekitar 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 5,5 triliun. Salah satu penyebab utama adalah politisasi yang masih terjadi di tubuh BUMD.

Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai banyak BUMD dijadikan alat kepentingan politik oleh kepala daerah yang masih menjabat. Ia menyebut bahwa fenomena ini semakin marak sejak diberlakukannya pemilihan langsung.

“BUMD sering dijadikan tempat balas budi atau menampung kepentingan politik,” ujarnya.

Menurut Elfenda, berbeda dengan BUMN yang dikendalikan oleh kementerian, BUMD dimiliki dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Hal ini memberi kepala daerah kuasa penuh dalam operasional dan pengambilan keputusan.

Ia juga menyoroti perbedaan karakteristik antara BUMD yang berorientasi profit, seperti PT Bank Sumut, dan yang fokus pada pelayanan publik, seperti PDAM. Namun, terlepas dari jenisnya, banyak BUMD justru menjadi beban keuangan daerah karena terus merugi.

Baca juga : Pansel Umumkan 11 Nama Komisaris dan Direksi BUMD Langkat

“Alih-alih memberi kontribusi ke PAD, banyak BUMD malah menguras anggaran lewat penyertaan modal,” jelas Elfenda.

Proses pendirian dan rekrutmen pejabat BUMD pun dinilai sarat muatan politik. Meski dilakukan seleksi terbuka, tetap ditemukan indikasi afiliasi politik, terutama di Sumatera Utara.

Saat ini, Pemprov Sumut memiliki enam BUMD aktif. Namun, Gubernur Sumut Bobby Nasution pernah menyebut dua di antaranya mengalami kerugian.

Elfenda menilai memperbaiki kinerja BUMD bukan hal mudah. Bahkan BUMD yang tergolong untung belum memberi kontribusi maksimal. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan evaluasi rutin.

“Struktur organisasi jangan sampai gemuk hanya demi akomodasi politik. Setiap posisi harus sesuai kebutuhan nyata perusahaan,” tegasnya.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan