BSU 2025 Segera Cair! Cek Bantuan Pakai NIK Online Sekarang
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 untuk meringankan beban ekonomi para pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pencairan BSU tahap pertama akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pekerja yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mengecek status penerimaannya secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program ini ditujukan untuk pekerja bergaji di bawah batas tertentu, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan belum menerima bantuan serupa dari program lain. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, cukup kunjungi situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan dan masukkan NIK Anda.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan tengah bersiap mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Proses verifikasi data kini telah selesai dan tinggal menunggu tahap akhir pencairan. Pekerja diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa BSU akan segera diberikan dalam waktu dekat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja. Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan sebelumnya disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data yang kini telah rampung.
Untuk mengetahui status BSU, pekerja bisa melakukan pengecekan secara online melalui dua cara berikut:
- Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status kelayakan
- Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil pengecekan
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id, meski hingga Senin (23/6/2025), situs tersebut masih belum menampilkan pembaruan status pencairan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi secara berkala dan tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi.
Baca juga : Sara Annabel Raih Juara I Putri Pendidikan Remaja Indonesia Tingkat Sumut






