Analisasumut.com
Beranda AKTUAL BSU 2025 Diperpanjang, Begini Cara Cek dan Cairkan di Kantor Pos Terdekat

BSU 2025 Diperpanjang, Begini Cara Cek dan Cairkan di Kantor Pos Terdekat

Pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025. Bagi pekerja yang belum mencairkan bantuan melalui bank, pencairan difokuskan melalui PT Pos Indonesia, baik secara langsung di kantor pos maupun lewat layanan jemput bola di wilayah tertentu.

Status penerima BSU bisa dicek secara online melalui aplikasi Pospay, platform pembayaran digital milik PT Pos Indonesia. Namun, bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis saat mengakses aplikasi, disarankan untuk langsung mendatangi kantor pos terdekat.

Cara Cek Lokasi Kantor Pos Terdekat

1. Melalui Situs Resmi Pos Indonesia

Buka laman: www.posindonesia.co.id

Pilih menu “Jaringan Kantor Pos” atau gunakan fitur “Cari Kantor Pos”

Masukkan nama kota, kabupaten, atau kode pos

Sistem akan menampilkan daftar kantor pos lengkap dengan alamat, nomor telepon, dan jam operasional

Baca juga : Kemarau Panjang Melanda, Hasil Panen di Dolok Nagodang Anjlok Hingga 70 Persen

2. Melalui Google Maps

Buka aplikasi Google Maps

Ketik “kantor pos terdekat” di kolom pencarian

Pilih lokasi yang paling dekat dan perhatikan jam layanan yang tersedia

3. Melalui Call Center

Hubungi call center PT Pos Indonesia di 1500161

Atau kirim email ke: [email protected]

Petugas akan membantu memberikan informasi kantor pos berdasarkan wilayah domisili

Prosedur Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU, berikut langkah pencairan dana bantuan sebesar Rp600.000 secara langsung di kantor pos:

Persyaratan Dokumen:

KTP asli penerima BSU

Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika diminta)

Bukti QR Code dari aplikasi Pospay

Langkah-Langkah Pencairan:

Datangi kantor pos terdekat sesuai jam operasional

Ambil nomor antrean khusus layanan BSU

Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas

Petugas akan melakukan verifikasi data

Jika data cocok, dana BSU akan disalurkan secara tunai di tempat

Untuk mendukung kelancaran pencairan selama masa perpanjangan, PT Pos Indonesia memperpanjang jam operasional di sejumlah kantor, termasuk membuka layanan hingga malam hari dan akhir pekan.

Masyarakat diimbau segera melakukan pencairan sebelum batas waktu agar bantuan tidak hangus. Bagi yang belum mengetahui status penerimaan, disarankan segera mengakses aplikasi Pospay atau menghubungi layanan informasi resmi PT Pos Indonesia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan