Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Amankan 7 Pelaku Pesta Narkoba di Medan Denai
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam (1/2/2025) hingga Minggu pagi (2/2/2025).
Patroli ini bertujuan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, dan peredaran narkoba di sejumlah lokasi rawan di Medan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menggerebek pesta narkoba di Jalan Sukaramai Gang Jati II, Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga : Polres Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap
Mereka menangkap tujuh pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga menyita alat isap sabu dan bekas bungkus sabu di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pasutri Muda Dibekuk Polisi Usai Beraksi Begal dan Rampas Motor di Medan Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti, menjelaskan bahwa sebanyak 60 personel dikerahkan dalam operasi ini.
“Personel Kompi Siaga Sat Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek di setiap jajaran Polrestabes Medan melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Rute patroli mencakup beberapa wilayah rawan, seperti Jalan Denai, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, dan Jalan Letjen Jamin Ginting.
Selama patroli, petugas melakukan razia terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang dicurigai membawa obat terlarang.
Mereka juga memeriksa kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional dan membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.
AKP Alamsyah menambahkan, pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan bergerak ke Jalan Sukaramai dan melakukan penggerebekan di Gang Jati II.
“Ketujuh orang yang ditangkap telah diserahkan ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli guna menekan aksi kejahatan jalanan dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan ketertiban di Kota Medan.
Dengan adanya patroli ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan turut serta mendukung upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.