Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BPS Keterlibatan Perempuan Sumut di Parlemen Naik 3,35 Persen

BPS Keterlibatan Perempuan Sumut di Parlemen Naik 3,35 Persen

Medan, 13 Mei 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat peningkatan keterlibatan perempuan dalam parlemen provinsi tersebut sebesar 3,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan kemajuan dalam upaya mencapai kesetaraan gender di bidang politik.

Peningkatan ini sejalan dengan tren nasional yang menunjukkan pertumbuhan partisipasi perempuan dalam lembaga legislatif. Meskipun demikian, angka keterwakilan perempuan di parlemen masih berada di bawah target kuota 30 persen yang telah ditetapkan. Menurut data BPS, secara nasional, keterlibatan perempuan di parlemen pada tahun 2022 mencapai 21,74 persen, meningkat dari 20,52 persen pada tahun 2019 .

Baca juga : Kembali Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1,8 Jutaan per Gram

Kepala BPS Sumatera Utara, Nurul Hasanuddin, menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik, termasuk pelatihan kepemimpinan dan kampanye kesadaran gender. Namun, ia juga menekankan perlunya dukungan berkelanjutan dari semua pihak untuk mencapai kesetaraan yang lebih besar.

“Kami melihat adanya kemajuan, namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai keterwakilan perempuan yang setara di parlemen. Dukungan dari partai politik, masyarakat, dan lembaga pemerintah sangat penting dalam proses ini,” ujar Nurul.

Peningkatan keterlibatan perempuan di parlemen diharapkan dapat membawa perspektif yang lebih beragam dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan, serta mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat.

Statistik Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Misfarudin menyampaikan persentase anggota parlemen perempuan di Sumut pada 2024 mengalami kenaikan, sementara laki-laki mengalami penurunan.

Hal tersebut karena peran laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi lebih setara dibanding sebelumnya.

“Pada 2024, persentase anggota parlemen perempuan tercatat 20,7 persen atau naik 3,35 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 17,35 persen. Namun, anggota parlemen laki-laki mengalami penurunan menjadi 82,65 persen yang sebelumnya tercatat 86 persen,” katanya, Selasa (13/5/2025).

Adapun ketimpangan gender pada dimensi pemberdayaan dibentuk oleh dua indikator, yaitu persentase anggota legislatif dan penduduk 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas.

Persentase penduduk usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas mengalami peningkatan pada laki-laki dan perempuan. Pada laki-laki, persentase sebesar 56,04 persen dan perempuan 52,30 persen.

Kemudian, ketimpangan gender Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2024 pada kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh dua indikator, yaitu proporsi perempuan usia 15-49 tahun melahirkan hidup tidak difasilitasi kesehatan (MTF), dan perempuan usia 15-49 tahun melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20).

“Indikator kesehatan reproduksi pada 2024 mengalami penurunan, MTF di angka 0,102 dan MHPK20 turun menjadi 0,150,” ucapnya.

Dimensi penyusun IKG yang terakhir adalah pasar tenaga kerja yang diwakili indikator Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).

“TPAK laki-laki mencapai 84,25 persen, turun 0,15 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan perempuan, mengalami peningkatan sebesar 0,73 persen menjadi 58,54 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan, semakin tinggi peningkatan TPAK perempuan dibanding laki-laki, menunjukkan peluang memasuki pasar kerja semakin setara. Terlebih TPAK perempuan, menunjukkan tren yang relatif moderat dibanding laki-laki yang cenderung fluktuatif periode 2018-2024.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan