BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek Daftarnya
(BPOM) Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkapkan bahwa 55 produk kosmetik yang beredar di pasar mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan. Temuan ini berasal dari sampling dan pengujian yang dilakukan BPOM selama periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/11/2024) menjelaskan bahwa produk-produk kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan yang dilarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, acid orange 7, dan timbal.
BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara peredaran produk-produk tersebut, termasuk penghentian kegiatan produksi dan impor.
“BPOM telah menindak tegas produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Kami menghentikan peredaran dan produksi, serta melakukan penghentian kegiatan impor,” ujar Taruna.
Dari 55 produk yang ditemukan, beberapa di antaranya mengandung merkuri yang berisiko menyebabkan alergi, iritasi kulit, hingga kerusakan ginjal.
Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering dan berisiko bagi janin, sementara hidrokinon dapat menimbulkan perubahan warna kulit. Pewarna merah K3 dan K10, serta acid orange 7, diketahui bersifat karsinogenik atau penyebab kanker. Sementara timbal dapat merusak fungsi organ tubuh.
BPOM juga menegaskan bahwa sebagian besar produk ini dijual secara online, dan pihaknya telah melakukan patroli siber untuk menelusuri peredaran kosmetik ilegal di platform digital. Hingga saat ini, BPOM telah menemukan lebih dari 53.000 tautan terkait kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Berikut adalah daftar 55 produk kosmetik yang diumumkan BPOM mengandung bahan berbahaya:
- AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Day Series
- AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Night Series
- AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Face Toner
- AMIGLOW Night Series
- BOOSTER UP Dazzling Lumina Night Cream
- BYOUT SKINCARE Cream Glowing
- BYOUT SKINCARE Cream Glowing 2
- DINDA SKIN CARE All Day and Night Series
- DINDA SKIN CARE Bibit Lotion Thai
- EBY Whitening Booster
- F3 GLOWING Cream Malam
- F3 GLOWING Cream Siang
- FOUR BEAUTY All In One Day & Night Series
- HK BEAUTY GLOW Body Lotion
- LEA GLORIA Day by Day Face Mask Mud Exclusive
- MAMZI SKINCARE BY MAMA ZIO Cream Booster
- MAXIE Glowing Night Cream
- MAXIE Brightening Series Sunscreen Cream
- MK GLOW Serum Crystal Ultimate
- NBS NONI BEAUTY SKIN Extra Glow Night Cream
- NEW WSP Brightening Night Cream
- NRL Cosmetic Premium Day Cream
- NRL Cosmetic Premium Night Cream
- RATU GLOW Night Cream Whitening
- RATU GLOW Glowing Night Cream Acne
- RATU GLOW Acne Night Cream Plus
- RATU GLOW Whitening Night Cream
- RK GLOW Beauty Lotion Booster
- R&D GLOW Fresh Toner
- R&D GLOW Night Cream
- R&D GLOW Day Cream
- SBC Night Cream Glowing Shining
- SCI BEAUTY Night Cream Pelicin
- SYB Body Scrub
- Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)
- DR PURE Moisten Skin Cream Night Cream
- ELCY BEAUTY Ultimate Night Cream
- GLOWINGIN Whitening Night Cream
- MIRA HAYATI COSMETIC Toner
- STARLITE Night Cream Brightening
- UMI BEAUTY CARE Brightening Cream
- CASANDRA Eye Brow Pencil (Brown)
- LA MEI LA Eye Shadow 01
- LA MEI LA Eye Shadow 03
- MILA Color Fresh Lemon 10 Colors
- PINKFLASH Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 – #02
- PINKFLASH L01 Lasting Matte Lipcream – R04
- PINKFLASH Multi Face Pallet PF-M02 – #01
- SHERBY’S Lip Gloss 04
- SHERBY’S Lip Gloss 05
- SHERBY’S 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 03 (Blush On)
- SHERBY’S 2-Side Colors Blush On 03
- SHERBY’S Make Up Kit Dramaqueen
- SHERBY’S Make Up Kit Brilliant
Selain itu, BPOM juga akan memberikan sanksi administratif dan pidana kepada pelaku usaha yang terbukti mengedarkan produk kosmetik berbahaya. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan.
3 Komentar