BPK RI Sumut Gelar Kunjungan Kerja Pra-Pemeriksaan LKPD Kabupaten Batu Bara 2024
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka pra-pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan transparansi laporan keuangan serta aset daerah sebelum proses pemeriksaan resmi dimulai.
Kunjungan BPK RI Sumut ini disambut langsung oleh Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, dan Wakil Bupati, Syafrizal, di Aula Kantor Bupati yang berlokasi di Jalinsum KM 119 Lima Puluh, pada Jumat (7/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga : Tim Banggar DPRD Sumut Sambangi Pemkab Asahan untuk Evaluasi Anggaran
Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa Pemkab Batu Bara harus menyelesaikan laporan keuangan dan aset secara transparan dan akuntabel jika ingin mendapatkan opini WTP dari BPK.
“Opini WTP tidak hanya sekadar target, tetapi juga mencerminkan integritas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan komitmen penuh dari Pemkab Batu Bara dalam menyelesaikan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku,” ujar Paula.
Ia juga menambahkan bahwa pra-pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa semua dokumen dan proses telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan,” tambahnya.






