Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BPK RI Audit Pengelolaan Aset Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Dijadwalkan 30 Hari

BPK RI Audit Pengelolaan Aset Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Dijadwalkan 30 Hari

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan audit kepatuhan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.

Dibaca Juga : Dorong Inklusi Keuangan, Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Majukan UMKM

Audit ini mencakup pengelolaan BMD untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

Kehadiran Tim BPK RI disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, di ruang kerja Sekretaris Daerah pada Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutannya, Pantas menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK dan menegaskan kesiapan Pemko Sibolga untuk mendukung penuh proses audit tersebut.

“Pemko Sibolga siap bekerja sama dan memberikan seluruh data serta informasi yang dibutuhkan, agar proses pemeriksaan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut, Joseph Sinaga, menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami harap adanya kerja sama yang baik dari Pemko Sibolga, agar proses audit berjalan lancar dan sesuai prosedur,” jelas Joseph.

Dibaca Juga : Kabar Gembira! Pemerintah Turunkan Tarif Pesawat 14% Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pemeriksaan ini akan menyasar sejumlah instansi di lingkungan Pemko Sibolga yang mengelola aset atau barang milik daerah, termasuk dokumentasi dan sistem pengelolaan yang diterapkan.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan