Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Gelar Monev PLKK di Palas dan Paluta, Perkuat Layanan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Gelar Monev PLKK di Palas dan Paluta, Perkuat Layanan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan konsolidasi dan kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan fasilitas layanan kesehatan mitra.

Dibaca Juga : Cuaca Buruk, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Medan, Ibu Hamil dan Pasien Cuci Darah Terjebak

Kegiatan Monev tersebut berlangsung di Hotel Sapadia, Kabupaten Paluta, Kamis (11/12/2025). Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berdialog langsung dengan pihak PLKK untuk mendengarkan berbagai masukan, kendala, serta usulan perbaikan layanan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

PLKK merupakan mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan yang berperan penting dalam memberikan pertolongan dan pelayanan medis kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat semakin cepat, tepat, dan humanis, sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan berbasis hospitality terbaik.

Kegiatan Monev dipimpin Tim Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yang diketuai Dedek Vevriani Sagala, selaku Kepala Bidang Pelayanan, dan didampingi oleh jajaran tim pelayanan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, yang akrab disapa Chris, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga mutu layanan bagi peserta.

“PLKK adalah garda terdepan dalam penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar optimal, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan peserta,” ujar Chris.

Ia menambahkan sinergi dan komunikasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK sangat diperlukan agar setiap peserta mendapatkan hak layanan kesehatan secara maksimal sesuai dengan ketentuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dibaca Juga : Kasus Mobil MBG Terobos Sekolah di Cilincing, Polisi Ungkap Kronologinya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan penguatan kerja sama dengan PLKK di wilayah Padanglawas dan Padanglawas Utara guna memastikan keberlanjutan pelayanan yang profesional dan berkualitas bagi seluruh peserta.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan