Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Nias Barat, 2.000 Pekerja Rentan Kini Terlindungi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Nias Barat, 2.000 Pekerja Rentan Kini Terlindungi

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nias Gunungsitoli bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Pekerja Rentan sebanyak 2.000 orang, Senin (1/12/2025).

Dibaca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Gelar Monev PLKK di Palas dan Paluta, Perkuat Layanan Peserta

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Nias Barat, Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di wilayah Nias Barat.

Melalui kerja sama ini, sebanyak 2.000 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki rasa aman dan kepastian perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.

Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menyampaikan program ini merupakan langkah bertahap yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat pekerja rentan.

“Ini adalah upaya bertahap yang bisa kami lakukan untuk memberikan rasa aman dalam bekerja dan melindungi masyarakat pekerja rentan di Nias Barat. Ke depan, program ini tentu masih bisa dioptimalkan lagi dengan memperhatikan ketersediaan anggaran daerah,” ujar Eliyunus.

Ia juga berharap adanya peran aktif dan kemandirian masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah.

“Kami berharap masyarakat pekerja juga memiliki kesadaran dan kemandirian untuk mendaftarkan diri secara mandiri selama mereka bekerja,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nias mewakili Kepala Kantor Cabang Padangsidimpuan, Tunggul RM Sitorus yang turut menandatangani PKS bersama Bupati Nias Barat, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat terhadap perlindungan pekerja rentan.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini belum memiliki jaminan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.

Dibaca Juga : Kasus Penganiayaan di Langkat, Penjaga Kebun Sawit Dinyatakan Bebas oleh Majelis Hakim

BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat ini dapat terus berlanjut dan diperluas, sehingga semakin banyak pekerja rentan di wilayah tersebut yang terlindungi dan merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan