BPJS Kesehatan Pematangsiantar Dorong Peserta Menunggak Ikuti Program New Rehab Cicilan Iuran
BPJS Kesehatan Pematangsiantar mendorong masyarakat yang menunggak iuran untuk memanfaatkan program terbaru, bernama New Rehab. Dalam hal ini tunggakan dapat diselesaikan dengan cara mencicil.
Dibaca Juga : Libur Nataru Aman dan Nyaman, Pemkab Toba Siapkan Layanan Maksimal di Obyek Wisata
Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Marthinova, mengatakan program tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 serta Peraturan Direksi Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan.
“Kita berharap peserta BPJS Kesehatan pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dan yang beralih segmen, memanfaatkan program ini untuk menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Ilham Lailatul Qodr, Jumat (19/12/2025).
Program BPJS Kesehatan New Rehab 2.0 bertujuan meringankan beban peserta yang menunggak iuran selama 4 hingga 24 bulan, sekaligus meningkatkan kolektibilitas dan keaktifan peserta PBPU.
“Syarat jangka waktu cicilan kepada peserta PBPU/BP yang menunggak 4-24 bulan bisa mencicil maksimal 12 bulan atau setengah dari bulan jumlah bulan tunggakan. Untuk syarat PBPU/BP alih segmen adalah minimal tunggakan 2 bulan,” ujarnya.
Marthinova mengatakan skema pada program ini lebih fleksibel, di mana peserta dimungkinkan mencicil hingga 36 bulan, dengan nominal minimal Rp35.000/bulan, disesuaikan kemampuan peserta.
Ia menyebut untuk mengikuti program ini bisa dilakukan dengan praktis dan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN. “Bisa juga datang Kantor BPJS Kesehatan Pematangsiantar atau yang terdekat. Setelah mendaftar, peserta akan memperoleh simulasi perhitungan pembayaran serta jadwal cicilan yang harus dipenuhi.” katanya.
Dibaca Juga : Sarang Narkoba Digerebek di Tembung, Bandar Pantau Pergerakan Polisi dengan Drone
Marthinova menyebut pihaknya tidak bosan-bosan mengingatkan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. “Kita juga menghubungi peserta yang menunggak, kita kirim pesan singkat,” ucapnya.






